Zakat Penghasilan dan Sumber Penguatan ekonomi Kerakyatan

Judul : Zakat Penghasilan dan Sumber Penguatan ekonomi Kerakyatan
Pengarang : Muhamad Syafii Antonio
Publikasi :
Subjek : zakat, profesi
zakat, penerima

Kata Kunci : zakat maal, zakat fitrah, sumber utama zakat, rikaz, filosofi zakat, penghitungan zakat, pasar modal, deposito
Abstrak : Zakat adalah kewajiban ekonomi yang wajib dipenuhi oleh Muslim/Muslimah yang telah memenuhi jumlah minimum tertentu (nisab), dan dibayarkan setiap tahun. Secara garis besar zakat ada dua jenis zakat maal (harta) atau zakat fitrah. Jenis zakat maal terkait dengan harta kita dan dibayarkan dimana harta berada. Yang kedua adalah zakat fitrah sangat erat kaitannya dengan kemampuan memenuhi kebutuhan pangan Hari Raya Iedul Fitri dan dibayarkan dimana seseorang berada pada hari tersebut.
Alasan harus menzakati harta dan penghasilan adalah: 1) perintah Allah, 2) bukti Ke Islaman, 3) tanda syukur, 4) tidak semua orang mampu untuk, 4) mencukupi kebutuhan hidupnya. Filosofi dasar dan tujuan besar zakat ada dua, yaitu: 1). Syukur kepada Allah atas semua anugrahnya, 2). Instrumen penyeimbang pendapatan masyarakat Muslim.

Dokumen : rp2016