Panduan Praktis Menghitung Zakat

Judul : Panduan Praktis Menghitung Zakat
Pengarang : Adil Rasyad Ghanim
Publikasi :
Subjek : zakat, dministrasi
Kata Kunci : mustahik zakat, zakat fitrah, kesenjangan sosial, tabel zakat, sha', mud
Abstrak : Zakat merupakan peraturan yang menjamin dan mem-berantas kesenjangan sosial yang tidak bisa hanya ditanggulangi dengan mengumpulkan sedekah per-orangan yang bersifat sunnah belaka. Tujuan utama disyari’atkan zakat adalah untuk mengeluarkan orang-orang fakir dari kesulitan hidup yang melilit mereka menuju ke kemudahan hidup mereka sehingga mereka bisa mempertahankan kehidupannya dan tujuan ini tampak jelas pada kelompok penerima zakat dari kalangan gharim (orang terlilit hutang) dan ibnu sabil (orang yang sedang dalam bepergian kehabisan bekal). Zakat juga berfungsi sebagai pembersih hati bagi para penerima dari penyakit hasad dan dengki serta pembersih hati bagi pembayar zakat dari sifat bakhil dan kikir. Pemasukan zakat dalam Islam dan harus dihitung di antaranya: zakat mata uang, zakat utang piutang, zakat profesi, zakat saham dan kertas berharga, zakat perhiasan untuk wanita, zakat apartemen, perkantoran dan tanah persewaan, zakat perdagangan, zakat hasil bumi, zakat peternakan, zakat madu tawon, zakat barang tambang, zakat hasil laut dan perikanan, zakat fitrah.
Adapun dampak positif bagi perekonomian antara lain mengikis habis penimbunan harta yang membuat perekonomian tidak normal, paling tidak akan terjadi inflasi tiap tahun sebesar 2 %, dengan membayar zakat maka peredaran keuangan dan transaksinya berjalan secara normal dan akan mampu melindungistabilitas harga pasar walaupun pasar terancam oleh penimbunan. Islam tidak mewajibkan zakat terhadap barang-barang perabot perlengkapan rumah tangga selagi tidak dipergunakan untuk perniagaan.

Dokumen : rp2001